Sejarah Universitas Pasundan

No Comments

Sejarah Universitas pasundan

Universitas Pasundan (Unpas) adalah sebuah universitas swasta di Bandung. Memiliki Kampus di lima lokasi, yaitu di Jalan Lengkong Besar No. 68 (Kampus I), Jalan Tamansari No. 6-8 (Kampus II), Jalan Wartawan IV No. 22 (Kampus III), Jalan Dr. Setiabudhi No. 193 (Kampus IV), dan Jalan Sumatra No. 41 (Kampus V).

Sejarah Universitas Pasundan

Universitas Pasundan (UNPAS) berdiri tanggal 14 November 1960. Keberadaan dan pengembangannya tidak lepas dari tujuan dan cita-cita Paguyuban Pasundan. Sebagai organisasi induk yang lahir tahun 1913. Sehingga esensi dan eksistensinya tidak terlepas dari garapan pengabdian Paguyuban Pasundan. Terutama dalam turut mencerdaskan kehidupan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Baca juga : Sejarah Universitas Katolik Parahyangan

Pada saat berdirinya UNPAS di dukung oleh kehadiran dua fakultas, yakni Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FISIP). Fakultas Hukum terdiri atas dua jurusan yakni: Hukum Perdata dan Hukum Pidana. Sedangkan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terdiri atas jurusan-jurusan: Administrasi Negara, Kesejahteraan Sosial, dan Hubungan Internasional.

Mengingat kebutuhan masyarakat, selanjutnya di buka jurusan baru pada dua fakultas tersebut. Yakni Jurusan Administrasi Niaga dan Jurusan Ilmu Komunikasi di FISIP dan Jurusan Hukum Tata Negara di FH. Namun berdasarkan keputusan Konsorsium Ilmu Hukum pada tahun 1993, jurusan-jurusan di FH di tiadakan.

Pada tahun 1961 di buka fakultas baru yaitu Fakultas Teknologi (FT) dengan jurusan Teknologi Makanan dan Teknik Produksi. Jurusan Teknologi Makanan selanjutnya di ubah menjadi Jurusan Teknologi Pangan, dan Jurusan Teknik Produksi kemudian di ubah menjadi Jurusan Teknik dan Manajemen Industri.

Fakultas

Sejak berdiri sampai dengan saat ini di lingkungan Universitas Pasundan mempunyai Fakultas dan Jurusan/Program Studi/Program Kekhususan sebagai berikut :

  • Fakultas Hukum -> Program Kekhususan Kepentingan Individu dan Masyarakat, Penegakan Hukum Pidana, Kebijakan Hukum dan Politik, Hukum Ekonomi Internasional. (Akreditasi A)
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik -> Program Studi Administrasi Negara (Akreditasi A), Kesejahteraan Sosial (Akreditasi A), Ilmu Hubungan Internasional (Akreditasi A), Administrasi Niaga (Akreditasi AA) dan Ilmu Komunikasi (Akreditasi A).
  • Fakultas Teknik -> Program Studi Teknik Industri (Akreditasi B), Teknologi Pangan (Akreditasi A), Teknik Mesin (Akreditasi A), Teknik Informatika (Akreditasi B) Teknik Lingkungan (Akreditasi A) dan Perencanaan Wilayah dan Kota (Akreditasi A).
  • Fakultas Ekonomi -> terdiri atas Program Studi Manajemen (Akreditasi A), Akuntansi (Akreditasi A)dan Ilmu Ekonomi (Akreditasi A).
  • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan -> Program Studi Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan (Akreditasi A), Pendidikan Ekonomi Akuntansi (Akreditasi A), Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah (Akreditasi A), Pendidikan Matematika (Akreditasi B), Pendidikan Biologi (Akreditasi B) dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar S1 (Proses Akreditasi).
  • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra -> Program Studi Sastra Inggris (Akreditasi B), Desain Komunikasi Visual (Akreditasi B), Fotografi dan Film (Akreditasi B), Seni Musik (Akreditasi C) status Akreditasi sesuai tingkat kualitas pengelolaannya yang dievaluasi oleh BAN-PT.
  • Fakultas Kedokteran -> mendapatkan SK dari Kemenristek Dikti dan diresmikan pada tahun 2019, FK Unpas sebagai fakultas “bungsu” di lingkungan Universitas Pasundan menargetkan akreditasi A atau minimal B dalam lima tahun ke depan.
  • Program Magister dan Doktor (S2 dan S3) -> Program Magister Teknik dan Manajemen Industri (Akreditasi A), Magister Teknologi Industri Pangan, Magister Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik (Akreditasi B), Magister Ilmu Hukum, Magister Manajemen (Akreditasi B) Magister Akuntansi (Akreditasi B) Magister Pendidikan Matematika, Doktor Ilmu Manajemen, Doktor Ilmu Sosial dan Doktor Ilmu Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *